


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono mengapresiasi atas kinerja anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makasssar dengan memberikan penghargaan di Lapangan Karebosi Makassar, Rabu (9/5/2018) pagi tadi.
Pemberian penghargaan tersebut diberikan kepada anggota Damkar yang berhasil memadamkan kebakaran di ruangan Pelayanan Masyarakat (Yanma) Markas Komando (Mako) Yon A Brimob Polda Sulsel.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Umar Septono mengatakan, bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk kesyukuran Polri, terkhusus bagi Polda Sulsel kepada anggota Damkar yang bergerak cepat dalam mengatasi musibah kebakaran di Mako Brimob.
“Kepala kepala dinas dan sejajarannya, saya bangga dengan petugas Damkar. Saya akui, anggota saya belum sesigap dengan Damkar,” kata Kapolda Sulsel.
Lanjut Umar, aksi sigap diperlihatkan anggota Damkar, pihaknya kata Umar, siap untuk menjadikan contoh atau motivasi untuk kedepannya jika terjadi musibah seperti kebakaran.
“Kami siap mencontoh, jangan pernah malu mencontoh kebaikan,” sambungnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Damkar Makassar, Muhammad Takdir mengaku tidak menduga Kapolda Sulsel akan beri penghargaan.
“Karena soal kebakaran, memadamkan api kan sudah tugas dan rutinitas kita jadi saya tidak pernah berfikir bagaimana. Dan saya cuma bisa ucapkan terima kasih banyak atas perhatian yang diberikan,” bebernya.
Diketahui sebelumnya, si jago merah nyaris melalap bangunan milik Satuan Brimob Polda Sulsel di Jalan Sultan Alauddin Kota Makassar, sekitar pukul 12.30 Wita.
Kebakaran itu terjadi di ruangan Pelayanan Masyarakat (Yanma) berukuran 15×20 meter persegi, diduga api berasal dari sambungan arus pendek listrik.
Namun kesiagapan personel Brimob yang bertugas langsung berusaha memadamkan api dan meminta bantuan ke Dinas Damkar Kota Makassar dengan mengerahkan 10 unit armadanya dan ditambah 1 unit kendaraan Water Cannon dari Brimob Polda Sulsel. Berselang beberapa menit kemudian api berhasil dipadamkan.
Akibat dari kejadian itu, pihak Satuan Brimob Polda Sulsel mengalami kerugian material sekitar Rp.50 juta.
Penulis : Illank
Leave a Reply