RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran sosialiasi 15 kecamatan Kota Makasssr, kini berada ditangan Bareskrim Mabes Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, kasus pemotongan fee 30 persen itu, kini penyidikannya berada di Bareskrim Mabes Polri dan join investigastion dengan penyidik Polda Sulsel.
“Sudah ditangani bareskrim kita hanya tenaga bantuan saja, karena join investigasian sehingga penyidik polda untuk sama-sama lakukan penyidikan,” kata Yudhiawan saat ditemui, Rabu (4/7/2018).
Meski demikian, penyidik belum juga menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan fee 30 persen. Pada hal penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memeriksa 24 orang saksi termasuk Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto yang menjalani periksaan sebagai saksi.
“Belum ada tersangka, nanti setelah ditemukan bukti yang cukup baru ditetapkan tersangka. Nanti yang menetapkan dari bareskrim,” ujarnya.
Yudhiawan menjelaskan, bahwa lima anggota akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, karena kata dia, seluruh penyidikan kasus dugaan pemotongan fee 30 persen telah diambil alih Bareskrim Mabes Polri, sementara penyidik Polda Sulsel lanjut Yudhiawan, hanya sebagai tenaga perbantuan.
“Belum ada pemanggilan, tim penyidik bareskrim baru taraf berkoordinasi mempersiapkan surat pemanggilan penyidikan yang baru, tetapi kita sudah siapkan semua,” pungkasnya.
Penulis: Illank