Kasus Korupsi Terungkap, Kejati Sulteng Amankan Rp4,8 Miliar

Sulteng | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan kinerja impresif dalam memberantas korupsi. Kejati berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp4,875 miliar dari sejumlah kasus tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat R, dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa (2/9/2025) di Gedung Kejati Sulteng. Acara tersebut diselenggarakan sebagai bagian dari perayaan HUT Kejaksaan ke-80.

Menurut Rahmat, Kejati Sulteng, khususnya Bidang Pidana Khusus (Pidsus), berkomitmen penuh untuk menegakkan hukum dengan profesionalisme dan integritas. “Sepanjang tahun ini, Bidang Pidsus telah menindaklanjuti 15 penyelidikan dan 6 penyidikan kasus korupsi,” ungkapnya.

Rahmat juga membeberkan beberapa kasus yang paling signifikan, di antaranya:

  • Kasus korupsi pembelian mess Pemda Morowali tahun 2024: Kerugian negara mencapai Rp4,275 miliar.
  • Kasus korupsi proyek Jalan Gio–Tioladenggi di Parigi Moutong tahun 2023: Kerugian sebesar Rp500 juta.
  • Kasus korupsi proyek pengelolaan air limbah di Banggai tahun 2021: Kerugian negara mencapai Rp100 juta.

Keberhasilan ini, kata Rahmat, adalah bukti kerja keras seluruh jajaran Kejati Sulteng dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi yang menjadi prioritas utama.

(Aditya)

Leave a Reply