


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Tim gabungan menangkap kelompok begal bernama Mappaoddang yang kerap bertindak sadis dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Kelompok begal Mappaoddang ini terdiri dari empat orang pelaku masing-masing bernama,
Alisra (20) berprofesi sebagai juru parkir, AG (17), MR alias Abi (17) dan AR alias Tom (17). Mereka ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polda Sulsel di Jalan Mappaoddang, Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, tim gabungan berhasil menangkap kelompok begal yang kerap meresahkan warg Kota Makassar.
“Kita berhasil tangkap empat pelaku. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan seorang pria bernama Bahar (27), diduga sebagai penadah hasil barang curian para pelaku,” kata Wirdhanto saat ditemui di Mapolrestabes Makassar, Senin (17/12/2018).
Wirdhanto menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kelompok begal Mappaoddang ini telah melakukan aksi kejahatannya 15 kali di wilayah Kota Makassar.
“Pengakuan mereka sudah beraksi sebanyak 15 TKP selama tiga bulan terakhir ini. Salah satu TKP yang baru terjadi di pinggir kanal Jonggaya. Dan tiga pelaku masih dibawa umur. Tetapi kita akan menerapkan sistem peradilan anak,” sebutnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam.
“Kita akan kenakan pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” pungkasnya. (Ink/Azr)
Leave a Reply