KPU Sulsel Terima Laporan Penganiayaan Penyelenggara Pemilu Saat Hari Pencoblosan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel saat memberikan keterangan persnya tadi sore. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel mendapatkan dua laporan terkait adanya penyelenggara yang menjadi korban penganiayaan pada saat hari pencoblosan, Rabu (17/4) lalu.

Salah satu Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, jika pihaknya pada saat hari pemungutan suara ada dua KPPS hingga PPK yang menjadi korban penganiayaan dan laporan itu telah diterima.

“KPPS dan PPK ada dua laporan kami terima korban penganiayaan. Laporan pertama dari TPS 01 Kelurahan Penggoli, Kota Palopo, dimana itu disiram wajahnya dengan tinta dan disulut rokok oleh pemilih,” kata Uslimin, Jumat (19/4/2019).

Lanjut Uslimin, korban yang kedua adalah ketua KPPS 04, Desa Bonepote, Kecamatan Borau, Kabupaten Luwu Timur yang menjadi korban pemukulan.

Namun, Uslimin mengaku, jika hingga saat ini dengan adanya dua kejadian itu pihaknya belum mendapatkan kronologis kejadiannya baru sebatas penyampaian.

“Sehingga hal-hal seperti harus dilaporkan ke pihak berwajib bahwa penyelenggara tidak dapat dianiaya. Karna ini adalah negara hukum, kalau ada kesalahaan penyelenggara silahkan adukan dengan cara cara konstitusional,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Related Post