Kuasai Handphone Curian, Waria Ini Diciduk Polisi

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang waria diamanakan anggota Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Kesadaran 4, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Kamis (23/5/2019).

Hendra alias Indar (31) diamankan anggota kepolisian saat berada di rumahnya, lantaran menguasai sebuah handphone milik korban.

“Dia ditangkap setelah kita lakukan penyergapan di rumahnya dan ketika dilakukan penggeledahan ditemukan handphone milik korban lalu membawa Indar ke kantor polisi,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

Berdasarkan keterangan Indar, terang Ananda bahwa yang mengambil handphone korban adalah rekannya, Tresi. Dimana saat itu di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya samping Pemakaman Islam Panaikang, Indar dan korban sementara berhubungan seksual.

“Kemudian Tresi ini yang mengambil handphone korban disimpan di dasbor motornya. Karna Indar melihat Tresi mengambil handphone sehingga dia meminta Tresi untuk dikembalikan ke korban. Sementara ini, pelaku yang mengambil handphone korban masih dalam pengejaran,” ungkapnya.

Selanjutnya, Hendra alias Indar bersama barang bukti handphone milik korban diamanakan di Mapolsek Panakukkang.

(Mir/Azr)

Leave a Reply