


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Terkait adanya isu panas yang menyoroti salah satu lembaga Gerakan Revolusi Demokrasi terkait gerakan mereka dalam melaporkan kasus dugaan korupsi pengadaan pohon ketapang yang diduga melibatkan Wali Kota Makassar, maka dalam hal ini ketua komite pusat didampingi anggotanya mengadakan konferensi press, di Sekretariat GRD jalan BTN Minasa Upa blok F17 no.24, Kel. MinasaUpa kec. Rappocini, Makassar, Rabu, (3/1/2018).
Andi Etus Mattumi Ketua Kumite Pusat GRD menjelaskan, munculnya kasus ini, jauh sebelumnya kami sudah melaporkan ke Polretabes sebelum masuk dalam tahun politik di Kota Makassar dan terkait dengan foto yang beredar di medsos saat bersama salah satu legislator Makassar Entus membantah tidak ada hubungan GRD dengan legislator tersebut.
” Terkait foto yang beredar tidak ada kaitannya kami dengan salah satu legislalator Kota Makassar, karna tujuan kami kesana hanya melaporkan ke KPK terkait kasus pohon ketapan, namun kebetulan tidak sengaja kami ketemu dengan anggota DPRD Kota makassar bahkan pertemuan kamipun hanya di Bandara Sulta Sukarno Hatta untuk berfoto bersama”jelas Etus.
Soal mengapa kemudian polda sulsel mempercepat kasus tersebut lanjut Etus sapaan akrapnya, karna sebenarnya pasca pelaporan di Polretabes 4 bulan kemudian itu kami laporkan ke KPK, dengan alasan tidak ada pekermbangan dari Polrestabes.
” Setelah kami sampaikan ke KPK, ternyata KPK mengatakan jika kasus ini sudah ditangani Polrestabes itu hanya bisa di tingkatkan ke polda Sulsel saja, kecuali Polda sendiri yang menyerahkan langsung berkas tersebut baru kasus ini dapat kami proses.” bebernya.
Ia juga menegaskan bahwa Gerakan ini tidak di tunggunani oleh sponsor ataupun dukungan dari siapapun. ” Gerakan kami ini murni dari hasil invertigasi, serta dari hasil dari rekan-rekan GRD sendiri.” tutup Etus.
Penulis : Akbar
Leave a Reply