Melawan, Komplotan Pelaku Jambret dan Curanmor Dilumpuhkan Polisi

Pelaku pencurian dilumpuhkan polisi (foto/IST)

Pelaku pencurian dilumpuhkan polisi (foto/IST)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Empat pelaku pencurian dilumpuhkan anggota Resmob Polsek Panakukkang bersama personel Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Jumat (10/5/2019) dini hari.

Pasalnya, keempat pelaku yakni, MH alias Acculu (15), Andi Syahri alias Syahri (20), Muhammad Hidayat alias Dayat dan Samsul Alam alias Pitung (25), berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan pencarian barang hasil kejahatannya dan dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa tim gabungan berhasil menangkap komplotan pelaku curanmor ini, setelah mengetahui lokasi keberadaan para pelaku di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

“Para pelaku ini kita tangkap dilokasi berbeda, dan ditemukan barang bukti handphone milik korban. Kemudian dikembangkan ke seorang penadah bernama, Alim Syahraja alias Alim (33),” kata Ananda.

Tetapi ketika dilakukan pengembangan, kata Ananda, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan sehingga diberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan oleh para pelaku lalu diberikan tindakan tegas untuk menghentikan gerak pelaku.

“Pelaku kita lumpuhkan, karena melawan dan berusaha kabur saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya,” ujarnya.

Dari keterangan pelaku bahwa komplotan pelaku pencurian baik curanmor dan jambret ini kerap beraksi di wilayah Kota Makassar dan tidak segan-segan melukai korbannya.

“Mereka sudah beraksi sebanyak 9 kali dan kita masih mengejar dua orang pelaku lainnya. Masing-masing pelaku Samsul alam alias Pitung, Andi Syahri alias Syahri dan Muh Hidayat alias dayat merupakan pemain lama dan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang telah menjalani vonis dan baru menghirup udara bebas pada pertengahan tahun 2018,” ungkapnya.

Selanjutnya, Muh Hasrul alias Acculu beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Panakukkang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Sedangkan pelaku lainnya bersama seorang penadah barang curian kendaraan bermotor diserahkan ke Mapolres Gowa,” pungkasnya.

(Ink/Azr)

Leave a Reply