


RAPORMERAH.CO, SIDRAP – Tiga pemuda diringkus anggota Sat Narkoba Polres Sidrap diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan A Pakkana Kab. Sidrap, Kamis (15/6).
Adapun identitas ketiga pelaku masing-masing bernama Fitra bin Arafah (25), Hajrin bin Amirullah (18) status pelajar dan Firman bin Arafah (22). Selain ketiga pelaku polisi juga mengamankan barang bukti 1 sachet sedang berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu dengan berat 5 gram.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, personil Sat Resnarkoba Polres Sidrap telah menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba, berdasarkan laporan informasi dari masyarakat, karena itu personil melakukan pemantauan di sekitar TKP dan kemudian terlihat 3 orang lelaki keluar masuk rumah.
“Melihat gelagat mencurigakan tersebut, personil mendatangi TKP dan Firman mencoba melarikan diri, sehingga personil melakukan pengejaran dan berhasil menangkapnya,” kata Dicky Sondani, Jumat (16/7/2017).
Kemudian personil melakukan penggeledahan di dalam rumah, personil menemukan 2 orang lelaki didalam ruang tamu yakni Fitrah dan Hajrin serta ditemukan 1 sachet sedang berisi kristal bening diduga sabu.
“Selanjutnya ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Sidrap untuk pemeriksaan lanjut,” tutupnya.
Peliput : Illank | Editor : Akbar
Leave a Reply