


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Zulkifli (20) yang bercita-cita ingin menjadi anggota Polri pupus setelah menjadi korban penipuan, dilakukan oleh seorang pria yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.
Warga Kabupaten Jeneponto ini menyetorkan uang sebanyak Rp 250 juta kepada pria yang berinisial H mengaku sebagai wartawan.
Hal itu dilakukan, karena H menjanjikan kepada korban lulus dalam seleksi Bintara Polri tahun 2017 dan 2018. Korban diyakinkan bahwa H mengaku dekat dengan sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Sulsel. Bahkan H juga mengaku dekat dengan Kapolda Sulsel dan Dansat Brimob Polda Sulsel.
“Biasa sementara cerita, dia bilang tunggu dulu, ini bapak Kapolda menelpon,” ujar ayah korban, Muhammad Rizal (40), saat ditemui, Rabu (20/2/2019).
Ayah korban menuturkan, bahwa dirinya diperkenalkan oleh pelaku pada akhir tahun 2016 di salah satu warkop di Makassar. Ketika bertemu H mengaku mampu meloloskan anaknya masuk Bintara sehingga merasa yakin dengan perkataan pelaku sehingga Rizal menjual tanahnya lebih satu hektar.
“Saya menyerahkan uang cash kepada pelaku dengan total sebanyak 250 juta. Tiga tahap diserahkan, pertama 100 juta lalu 120 juta dan terakhir 30 juta,” terangnya.
Namun, ayah korban yang sudah dijanjikan oleh pelaku nyatanya tak sesuai dengan omongan manis pelaku. Zulkifli dua kali mengikuti tes perekrutan anggota Polri dan dua kali pula gagal.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Andi Ifal mengaku pihaknya telah melaporkan hal tersebut di Polres Jeneponto karena merasa menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial H.
“Klien kami telah melapor ke Polres Jeneponto dan telah dua kali dipanggil untuk dimintai keterangan. Tapi sejauh ini tidak pernah menghadiri panggilan penyidik,” jelas Ifal Anwar.
(Mir/Azr)
Leave a Reply