RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kembali lagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis, kali ini terlihat foto salah seorang Lurah Parangloe berfoto dengan Indira Mulyasari Pramastuti salah satu calon wakil walikota DIAmi menggunakan slogan Paslon nomor urut dua dengan menggunakan pakaian Dinas lengkap.
Padahal, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah mengeluarkan larangan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak berfoto bersama pasangan calon kepala daerah dan mengunggahnya ke media sosial.
Belum diketahui pasti apa motif foto tersebut, namun Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari saat dikomfirmasi terkait foto tersebut dirinya mengaku masih mendalami kebenaran foto tersebut serta akan memanggil Lurah Parangloe untuk dimintai Klarifikasi.
“ini sementara kami masih dalami, Klaupun ternyata hasil pedlman kami nantix akan undng untuk klarfksi soal itu,”ujarnya kepada rapormerah.co, Kamis, 15/3/2018.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sanksi bagi PNS mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat.
Penulis : Thamrin