


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Polres Pelabuhan Makassar menangkap sebanyak 40 pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika sepanjang pelaksanaan Operasi Antik Lipu 2019.
Operasi Antik Lipu ini dilaksanakan sejak tanggal 16 Juli hingga 4 Agustus ini di seluruh jajaran Polda Sulsel.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Aris Bachtiar mengatakan, bahwa operasi ini dilaksanakan di tiga tempat yang merupakan zona merah.

“Dalam operasi ini ada tiga daerah jadi sasaran yaitu, kawasan Pampang, Capoa dan Sapiria. Ini yang menjadi target kita dalam pengungkapan Operasi Antik Lipu tahun ini,” kata Aris saat memberikan keterangan persnya, Selasa (6/8/2019).
Dilakukannya operasi ini di tiga lokasi tersebut, terang Aris bahwa pihaknya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman lokasi itu.
“Dari operasi ini, kita berhasil menangkap dan menetapkan 40 orang sebagai tersangka dengan laporan polisi sebanyak 30 orang. 40 orang tersangka ini terdiri dari 38 laki-laki dan dua orang perempuan. Ini merupakan hasil pengembangan tiga lokasi itu,” bebernya.
Dari 40 orang tersangka ini kata Aris, pihaknya berhasil menangkap 2 orang pelaku peredaran narkotika yang sudah menjadi target operasi.
“Jadi kita menangkap 2 orang yang merupakan TO. Sementara 38 lainnya diluar dari target operasi. Barang bukti yang kita berhasil amankan sebanyak, sabu 52,78 gram, ganja 0,3 gram dan obat daftar G jenis Aprazolan 93 butir serta Tramadol 7 butir,” ungkapnya.
Saat ini, para tersangka akan menjalani menjalani pemeriksaan lebih di Mapolres Pelabuhan Makassar.
(Mir/Azr)
Leave a Reply