Kelompok Pelaku Begal Pedagang Sari Laut Ditangkap Polisi

Para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap anggota Tim Khusus Polda Sulsel. (Foto/illank)

Para pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap anggota Tim Khusus Polda Sulsel. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Komplotan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) ditangkap anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, Senin (16/7/2018), sekitar pukul 02.00 Wita.

Anggota Timsus Polda Sulsel menangkap tiga pelaku curas yang kerap beraksi di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros dengan sasaran pedagang makanan sari laut.

Ketiga pelaku masing-masing bernama Teddy alias Teddy (19) warga Jalan Rapoocini Raya lorong 4, Kecamatam Rapoocini, Kota Makassar, Putra Arfan Arfandi alias Fandi alias Putra (17) Jalan Maccini Gusung lorong 4, Kecamatan Makassar, Kota Makassar dan Darmawan alias dan Darmawan alias AAN (17) warga Jalan Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Panit Timsus Polda Sulsel, Iptu Artenius MB mengatakan, ketiga pelaku ini adalah kelompok pelaku pemerasan dan perampasan barang terhadap para pedagang makanan sari laut.

“Mereka beraksi di wilayah Kota Makassar dan Maros. Tetapi berhasil kita tangkap di rumah-rumah masing pelaku berdasarkan laporan polisi korban,” kata Artenius, Selasa (17/7/2018).

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Artenius, mereka berkelompok berjumlah ada enam orang. Namun tiga orang sudah berhasil ditangkap.

“Kita sudah amankan tiga orang bersama barang bukti lainnya milik korban. Dan dari laporan polisi, korban mengalami kerugian beruapa uang dan handphone,” terangnya.

Ketiga orang pelaku lainnya kata Artenius, hingga saat ini masih dalam pengejaran kepolisian.

“Para pelaku ini rata-rata berumur 16 hingga 17 tahun. Ada lima lokasi aksi kejahatannya. Ini modus yang baru karena penjual sari laut yang jadi sasaran aksi kejahatannya bukan lagi pengedara bermotor. Namun untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya.

Selanjutnya ketiga pelaku begal pedagang sari laut ini diserahkan ke Polres Maros guna pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Illank

Leave a Reply