Polisi Tangkap Spesialis Pelaku Perampok Minimarket

Pelaku perampok minimarket saat akan diserahkan ke Polsek Manggala | Foto : IIlank

Pelaku perampok minimarket saat akan diserahkan ke Polsek Manggala | Foto : IIlank

 

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel menangkap komplotan pelaku spesial rampok minimarket kerap beraksi di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Maros, Senin (16/7/2018) sekitar pukul 02.00 Wita.

Adapun identitas para pelaku masing-masing bernama Arya Bachtiar alias Arya (17) warga Jalan Kakatua 1, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Muh Darmawan Mandayo alias Darma (17) warga Jalan Harimau, Kelurahan Maricayya Selatan, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar dan Asrar Mustapa alias Asrar alias Attang (17) warga Dusun Bontobunga, Desa Moncongloe, Kabupaten Maros.

Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku perampokan minimarket berdasarkan laporan polisi korban, sehingga dilakukan penyelidikan dan pengejaran pelaku, kemudian berhasil diamankan.

“Salah satu lokasi aksinya di wilayah Polsek Manggala. Dan kita berhasil mengamankan tiga orang pelaku,” kata Artenius saat ditemui di posko Timsus Polda Sulsel.

Artenius menyebutkan, ketiga pelaku ini dalam menjalankan aksi kejahatannya sering menggunakan senjata tajam, baik busur maupun parang, untuk melakukan pengancaman terhadap korbannya.

“Kita mengamankan barang bukti seperti handphone korban, uang dan barang-barang lainnya,” ujarnya.

Selanjutnya ketiga pelaku spesiali perampok minimarket diserahkan ke Polsek Manggala guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya,” tutupnya.

Penulis: Illank

Leave a Reply