


RAPORMERAH., MAKASSAR -Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menggelar razia terhadap juru parkir liar di Jalan Sulawesi dekat Pasar Butung, Kota Makassar, Rabu (30/5/2018) sekitar pukul 13.00 Wita.
Operasi Siber Anti Punggutan Liar (Pungli) ini dilaksanakan sehubungan adanya informasi dari masyarakat bahwa tukang parkir mobil di sekitar Pasar Butung memberikan tarif secara berlebihan.
“Kita mengamankan para tukang parkir liar roda empat, sebanyak 19 orang. Informasi masyarakat dipaksa untuk membayar secara berlebihan, makanya kita mau tahu setoran yang berlebihan itu mau kemanakan,” ungkap Panit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius MB saat ditemui di Polsek Wajo.
Selanjutnya, para jukir liar roda empat ini kata Artenius, akan dibawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Mereka meminta tarif parkir tidak wajar dari Rp. 15 ribu hingga Rp. 20 ribu. Tentunya inikan sudah menyalahi dan kadang tidak kasih malah menggores kendaraan pengunjung,” terangnya.
Operasi Anti Punggutan Liar (Pungli) akan terus dilakukan oleh Timsus Polda Sulsel bersama Ditreskrimum Polda Sulsel hingga November 2018.
Penulis : Illank
Leave a Reply