Pelajar SMA di Palopo Perkosa Mahasiswi Hingga Alat Vital Robek

RAPORMERAH.CO, PALOPO – Seorang pelajar SMA di Kabupaten Luwu harus meringkuk di sel tahanan Polres Palopo, setelah dilaporkan diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, Kamis (19/9/2019).

Pelaku berinisial NRP berusia 17 tahun, warga Kabupaten Toraja Utara ini ditangkap oleh personel Polres Palopo, setelah memperkosa mahasiswi berinisial L umur 22 tahun di Desa Maindo, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu.

Sampai terjadinya peristiwa pemerkosaan ini berawal saat pelaku NRP menjemput korban dirumah keluargannya, lalu mengantarkan korban ke rumah rekannya untuk mengerjakan tugas. Namun, korban tidak diantar ke rumah rekannya tetapi pelaku membawa korban ke kosnya sehingga disanalah korban diperkosa oleh pelaku.

“Kejadian ini terjadi pada Selasa (17/9) lalu, sekitar pukul 18.00 sore. Pelaku memperkosa korban dengan memberikan air minum yang telah campurkan sesuatu sehingga korban tidak sadarkan diri. Saat itulah pelaku membuka baju korban dan melancarkan aksi bejatnya,” ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Jumat (20/9/2019).

Dicky menerangkan, bahwa korban sebelum tak sadarkan diri, korban sempat melihat pelaku membuka bajunya. Namun korban tidak berdaya akibat meminum air tersebut.

“Korban baru mengetahui dirinya telah diperkosa setelah mengalami pendarahan, sehingga keluarganya membawa korban ke rumah sakit. Korban harus dirawat inap dan mendapati 2 luka robek dialat vitalnya sehingga mendapat lima jahitan,” bebernya.

Keluarga korban yang tak menerima perbuatan pelaku, sehingga pihak keluarga melaporkan yang dialami korban ke pihak kepolisian. Berdasarkan dari laporan itu petugas berhasil menangkap pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar.

“Saat ini, pelaku telah kita amankan di Mapolres Palopo guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply