Pelaku Penikaman di Malam Tahun Baru Diringkus Polisi

Pelaku penikaman diamankan di Polsek Panakukkang, Senin (01/01/2018) | Foto : IST

Pelaku penikaman diamankan di Polsek Panakukkang, Senin (01/01/2018) | Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang pria diduga pelaku penganiayaan diringkus anggota Resmob Polsek Panakukkang di Jalan Batudoang Raya, Kelurahan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea Makassar, Senin (01/01/2018) sekitar pukul 09.30 Wita.

Adapun identitas pelaku yang diamankan yakni Ancha Ical alias Sanu (35) lantaran menikam korban saat melintas di Jalan Ance Dg Ngoyo Lorong 5 Kota Makassar, sekitar pukul 02.30 Wita.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, penangkapan pelaku setelah anggota melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sedang berada dirumahnya rekannya.

“Pelaku berhasil diamankan tidak kurang dari 12 jam di tempat persembunyiannya,” kata Ananda.

Dari hasil interogasi, lanjut Ananda, pelaku membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan badik dalam keadaan pengaruh minuman keras. Karna korban datang menghampiri pelaku, kata Ananda, saat itu pelaku sedang pesta miras dimalam tahun baru sehingga pelaku menikam korban yang mengakibatkan luka terbuka dibagian perut sebelah kiri.

“Pelaku emosi terhadap korban lantaran saat melintas di TKP korban mengunakan sepeda motor sambil ugal-ugalan dalam keadaan mabuk juga, lalu korban datang menghampiri pelaku. Kemudian pelaku berdiri dan langsung menikam korban. Usai menikam pelaku melarikan diri,” ungkapnya.

Selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Panakukkang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Illank

Leave a Reply