


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi menegaskan posisi jaksa pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) tahun 2019 dalam posisi netral.
Hal ini dikatakan Kajati Sulsel, Tarmizi, Jumat (1/2/2019). Ia juga mengatakan, dirinya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) seluruh Sulawesi Selatan berkomitmen untuk membantu menyukseskan pelaksanaan Pilpres dan Pilcaleg yang akan berlangsung pada tanggal 17 April nanti.
“Dalam posisi kejaksaan adalah posisi netral dan juga dalam penegakan hukum kita juga harus netral,” kata Tarmizi.
Tarmizi juga menyampaikan kepada seluruh Kajari se-Sulsel untuk memaksimalkan jumlah pemilih lebih banyak dari pada jumlah pemilih ketika Pilkada kemarin.
“Kita harapkan memang bukan hanya pihak kejaksaan tetapi KPU sebagai penyelenggara agar memaksimalkan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar banyak yang menyalurkan hak suaranya,” tutupnya.
(Mir/Azr)
Leave a Reply