


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Air Navigation (AirNav) Makassar Air Traffic Service Centre (MATSC) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) II melakukan penandatangan nota kesepahaman terkait teknis pertahanan dan keamanan wilayah udara di Hotel The Rinra Jalan Tanjung Bunga Kota Makassar, Selasa (09/01/2018).
Acara penandatanganan Momerandum of Understending (MoU) yang dihadiri oleh Panglima Kosekhanudnas II, Marsekal Pertama (Marsma) TNI Ir. Tedi Rizalihadi S ini dilaksanakan dihadapan pejabat tinggi Kosekhanudnas dan AirNav MATSC.
General Manager (GM) AirNav MATSC, Novy Pantaryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan teknis koordinasi bersama dalam pertahanan dan keamanan wilayah udara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Selain bertugas sebagai pelayanan penerbangan sipil, AirNav juga bertugas untuk menjaga pertahanan dan keamanan nasional khususnya wilayah udara dari tindakan pelanggaran perlintasan udara yang sudah ditetapkan oleh negara kita,” jelas Novy.
Lebih lanjut Novy menuturkan, bahwa secara koordinasi, AirNav MATSC sebelumnya telah melakukan tugas dalam pengaturan udara dan telah berkoordinasi langsung bersama Kosekhanudnas II. Dimana kata Novy, mengawal wilayah udara diantaranya wilayah udara utara Sulawesi hingga Kupang, Ambon, dan juga di Jawa t
Tengah.
“Kami telah melakukan penindakan terhadap beberapa pesawat asing yang telah melakukan pelanggaran lintas udara yang koordinasinya langsung bersama Kosekhanudnas II, namun kita menginginkan struktur teknisnya tertuang dalam perjanjian kerjasama operasional,” ujarnya.
Sementara itu, Panglima Kosekhanudnas II, Marsma TNI Tedi Rizalihadi S mengatakan, pelaksanaan MoU ini merupakan pegangan kepada pelaksana lapangan yang memiliki tugas yang sama dalam pengaturan wilayah udara khususnya di wilayah kosek II.
“Kemampuan kita antara Kosek dan MATSC itu sama, mempunyai radar, hanya saja untuk penindakan pesawat yang melintas di wilayah udara kita tanpa izin itu akan ditindak lanjuti oleh kami di Kosek II, karena kosek dua melaksanakan operasi pertahanan udara,” ungkapnya.
Jenderal bintang satu ini menyebutkan, dari hasil kerjasama bersama MATSC, pesawat asing pelaku pelanggaran lintas udara cenderung menurun dari beberapa tahun sebelumnya.
“Sejak kerjasama, pesawat asing yang terdeteksi tidak memiliki izin melintas di udara kita ini semakin lama semakin menurun, bahkan tahun 2017 kemarin hanya ada sekitar 30an pesawat yang terdeteksi melanggar berbeda dari tahun 2015 sebelumnya yang mencapai ratusan pesawat asing,” pungkasnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply