


RAPORMERAH.CO MATRA – Pesta minuman keras (Miras) berujung maut. Jumran (35) jadi korban penganiayaan dan mengakibatkan meninggal dunia di Desa Salugatta Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sabtu (19/8/2017) sekitar pukul 17.00 Wita.
Korban sedang asik menikmati pesta miras jenis tuak (Ballo) di rumah Accung bersama Rusdin. Tidak diketahui persoalannya sehingga terjadi penganiayaan terhadap Jumrah yang mengakibatkan meninggal dunia.
Akibat penganiayaan tersebut korban mendapatkan luka cukup parah yaitu 1 luka tusuk di dada kiri dan 1 luka tusuk di dada kanan dan ketiak serta luka robek ditangan kanan.
“Korban diantar oleh Accung dan Rusdin ke Puskesmas Salugatta dengan menggunakan mobil Avansa DC 1253 AA, milik Rusdin, namun setelah tiba di puskesmas korban Jumran sudah meninggal dunia diakibatkan terlalu banyaknya mengeluarkan darah,”kata Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj Mashura, Minggu (20/8/2017).
Usai mengantarkan korban ke puskesmas, kata Mashura, Accung melarikan diri tetapi polisi berhasil mengamankan Rusdin bersama mobil yang digunakan untuk mengantarkan korban ke puskesmas.
“Untuk sementara polisi masih melakukan olah TKP dan mencari barang bukti lainnya untuk mengetahui motif terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan Rusdin telah diamankan untuk dimintai keterangan,”ungkapnya.
Aparat Polsek Budong-budong masih melakukan pengejaran terhadap Accung yang melarikan diri usai mengantar korban ke puskesmas.
Peliput : illank
Leave a Reply