Polda Metro Jaya Dinilai Tidak Becus Tangani Kasus Penghinaan JK

RAPORMERAH.CO MAKASSAR – Aktifis Korps Telaga Nipah mengaku kecewa berat dengan kinerja penyidik Polda Metro Jaya, sebab dinilai tidak serius menangani kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK).

Kekecewaan tersebut dibuktikan dengan membakar laporan polisi atas terlapor dan berniat menerbangkan Badik dari Makassar ke Jakarta jika pelaku pencemaran nama baik tidak ditangkap. Hal tesebut dilakukan disalah satu warkop di Jalan Topaz Raya, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Jumat 18/8/2017.

Wakil Ketua Harian Korps Telaga Nipah Kota Makassar, Andi Jamal Kamaruddin Dg Massiga mengatakan mengambil langkah tersebut lantaran adanya mosi tidak percaya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami tersinggung karena hampir tiga bulan laporan kami tidak ditanggapi oleh penyidik. Ini penghinaan kepala negara, tapi hukum diam. Saya kecewa, karena itu saya memilih membakar laporan ini,” jelas Om Bhetel sapaan akrab Andi Jamal Kamaruddin.

“Saya hanya bilang, kalau Kapolri tidak turun tangan maka Badik yang akan bicara di republik ini,” tambahnya sambil menghunus badik.

Selain kepada penegak hukum, Om Bhetel juga mengaku kecewa berat dengan sikap Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) lantaran tidak bisa mengambil sikap tegas atas kasus yang menyeret salah satu putra terbaik Sulawesi Selatan.

“Bubarkan saja KKSS karena tidak ada upaya menyelesaikan masalah yang terjadi di lingkungan masyarakat Bugis Makassar, termasuk dugaan penghinaan Wapres JK,” tegasnya.

Diketahui, dugaan penghinaan tersebut terjadi saat Silfester CS melakukan orasi didepan Mabes Polri, Jakarta Pusat, Senin (15/5/2017) lalu. Dalam orasinya, ia menuding Wapres JK menggunakan isu sara untuk memenangkan pasangan Anis Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Untuk itu, keduanya dijerat Pasal 311 Ayat 1 dan atau Pasal 310 Ayat 1 KUH-Pindana.

 

Peliput : Thamrin

Related Post