


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel melaksanakan tahap kedua terhadap tersangka kasus tenggelamnya KM Lestari Maju diperairan Kepulauan Selayar yang menewaskan ratusan korban jiwa.
Tersangka dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba setelah dinyatakan berkas perkaranya lengkap alias P21, sehingga penyidik melakukan tahap dua ke kejaksaan.
Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, jika pihaknya telah melimpahkan pemilik kapal KM Lestari Maju, Hendra Yuwono ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
“Hari ini, Subdit IV menyerahkan tersangka pemilik KM Lestari Maju ke Kejaksaan Bulukumba,” kata Yudhiawan, Kamis (15/11/2018).
Sebelumnya, berkas tiga tersangka kasus tenggelam KM Lestari Maju di Perairan Kepulauan Selayar penyidik Polda Sulsel telah melimpahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, bahwa tiga tersangka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan yang sudah dinyatakan lengkap atau P21.
“Hari ini nakhoda KM Lestari Maju langsung dilakukan tahap 2. Sedangkan untuk syahbanda dan pemilik kapal, Hendra Yuwono akan dilaksanakan tahap duanya pada Kamis (15/11) pekan depan,” kata Dicky Sondani, Senin (5/11/2018).
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply