Polda Sulsel Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pembangunan MAN IC

Foto : IST

Foto : IST

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan MAN Insan Cendekia (IC) di Kabupaten Gowa yang ditangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel hingga saat ini masih jalan ditempat atau mandek.

Lamanya penuntasan kasus pembangunan MAN IC yang bersumber dari APBN sebesar Rp 8,2 M dikerjakan oleh PT Cahaya Insani Persada. Lantaran belum adanya perhitungan kerugian negara dari BPKP.

“Bukan lama, karna kita membutuhkan saksi ahli dan perhitungan dari BPKP, namun untuk kasus ini kita telah selesai tinggal menetapan tersangka dan jumlah tersangkanya telah kita siapkan,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus, AKBP Leonardo, Rabu (6/12/2017).

Namun, Leo mengaku, bahwa kasus dugaan korupsi MAN IC telah disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga segala proses hasil penyidikan kasus tersebut akan dilampirkan ke KPK.

“Nanti tanggal 11 KPK akan datang ke Polda Sulsel untuk melakukan supervisi pada kami terkait pelaksanaan tugas-tugas yang berlanjut. Jadi kami tidak akan main-main untuk ini,” ungkapnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply