Polisi Akan Jemput Paksa Oknum Wartawan Penipu Calon Anggota Bintara Polri

Korban bersama pengacaranya saat memperlihatkan sejumlah bukti saat ditemui. (Foto/illank)

Korban bersama pengacaranya saat memperlihatkan sejumlah bukti saat ditemui. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak kepolisian akan melakukan upaya paksa terhadap pelaku kasus dugaan penipuan calo pendaftaran Bintara Polisi yang mengaku sebagai wartawan TV lokal di Makassar.

HS yang mengaku sebagai wartawan TV lokal di Makassar juga menjadi calo pendaftaran anggota Polri telah meminta uang kepada korban sebanyak Rp 250 juta. Namun, Zulkifli yang dua kali ikut tes seleksi anggota Polri dan dua kali pun dia gagal.

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susantoe mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan upaya pemanggilan terhadap HS, tetapi HS tidak memenuhi surat pemanggilan dirinya.

“Terlapor sudah dipanggil dua kali tapi belum datang. Rencananya kita akan upaya paksa,” kata Hery saat dihubungi, Kamis (21/2/2019).

Korban sejak bulan Desember 2018 lalu telah melaporkan kejadian itu, dan kata Hery, pihaknya langsung menindaklanjuti kasus itu.

“Proses penyilidikan tetap berlanjut. Kita sedang ditangani. Masih dalam proses,” jelasnya.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply