Polisi Bidik Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Latih di Disdik Sulsel

Keala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel) membagi delapan unit kapal latih / IST

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar membidik keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di lingkup Dinas Pendidikan Sulsel.

Hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.

Dalam kasus pengadaan delapan unit kapal latih Disdik Sulsel ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 34 miliar tahun anggaran 2018.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko saat dikonfirmasi mengaku, jika pihaknya masih menunggu hasil perhitungan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Belum ada, kita masih menunggu hasil perhitungan dari ahli,” kata Indratmoko kepada Rapormerah.co, Senin (2/9/2019) sesaat lalu.

Kendati demikian, kata Indratmoko bahwa sejak kasus dugaan korupsi ini naik ke tahap penyidikan, pihaknya telah memeriksa saksi sebanyak 15 orang, termasuk mantan Kadis Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo.

“Saksinya sudah banyak kita periksa. Kalau tidak salah ada belasan saksi sudah dimintai keterangan,” sebutnya.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan delapan unit kapal latih Disdik Sulsel yang menggunakan DAK tahun anggaran 2018 sebanyak Rp 34 miliar, pihak kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka.

Pihak kepolisian menetapkan mantan Kabid SMK Disdik Sulsel, Rusmin sebagai tersangka, yang sempat menghilang beberapa lama setelah kasus ini muncul di permukaan. Namun, polisi berhasil menangkap Rusmin.

(Mir/Azr)

Related Post