Polisi Gulung Dua ABG Pengguna Narkoba

Kedua pelaku pengguna sabu diamankan di BNNP Sulsel, (Foto/ist)

Kedua pelaku pengguna sabu diamankan di BNNP Sulsel, (Foto/ist)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang remaja diamankan anggota Resmob Polsek Panakukkang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Selasa (06/03/2018) sekitar pukul 03.00 wita.

Keduanya diketahui bernama Amos Lewi Bolang alias Amos (19) warga Jalan Bilawayya 7 Aspol Tello, Kota Makassar dan Marhenes alias Enes (17) warga Jalan Bilawayya Aspol Tello, Kota Makassar.

Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kedua anak muda tersebut diamankan saat anggota Resmob Polsek Panakukkang melintas disamping pos lantas Tello dan melihat ada gelagak mencurigakan di dalam sebuah bengkel.

“Mereka diamankan saat dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti alat hisab sabu yang disimpan di dalam kotak hitam di area kamar bengkel,” ujar Ananda.

Kemudian saat dilakukan interogasi, keduanya mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu.

“Amos dan Enes ini beli paket sabu seharga Rp. 100 ribu dan membeli dari seseorang tidak diketahuinya dengan cara menyambarnya saat berada di Pannara, Keluarahan Antang,” ungkapnya.

Selanjutnya kata Ananda, pelaku diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk menjalani pemeriksaan tes urine.

“Dari hasil tes urinenya keduanya positif mengkonsumsi narkoba. Sehingga kita bawa keduanya ke BNNP Sulsel untuk direhabilitasnya,” pungkasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, dua buah pipet plastik, tujuh buah plastik sachet bekas pakai, dua buah pirex, dua buah korek api dan dua buah plastik tempat pirex.

Penulis : Illank

Leave a Reply