Kapendam Hasanuddin Bantah Ada Oknum TNI Ditangkap Karna Narkoba

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Personil Satresnarkoba Polres Bulukumba meringkus seorang oknum anggota TNI bersama rekannya di Kawasan Lokalisasi Desa Bira, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Sabtu (16/12/2017) dini hari, sekitar pukul 00.30 Wita.

Arman (31) diduga anggota TNI yang berhasil diamankan oleh Polres Bulukumba lantaran terlibat peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Namun, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Alamsyah menbantah keras bahwa ada oknum TNI terlibat dalam peredaran narkoba di Bulukumba.

“Itu Arman bukan lagi anggota TNI, dia sudah di pecat 5 tahun lalu. Jadi saya tegaskan lagi dia bukan anggota TNI,” tegas Alamsyah.

Ia juga menegaskan, bahwa pengakuan dari tersangka Arman bahwa ia anggota TNI AD dari Kesatuan Brigade Denma Kostrad Batang Ase, kata Alamsyah, itu tidak benar karena keanggotaannya sudah tidak lagi menjadi anggota TNI AD.

“Jadi itu berita bohong kalau anggota TNI,” bebernya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Arman saat ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Bulukumba dirinya mengaku sebagai anggota TNI.

“Pelaku juga mengaku bertugas di Kesatuan Brigade Denma Kostrad Batang Ase. Setelah dicek kebenarannya, ternyata Arman ini sudah lama dipecat,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply