Polisi Amankan Penyabu di Wilayah Pampang

Pelaku

Pelaku

RAPORMERAH.co MAKASSAR – Anggota Resmob bersama Tim Khusus (Timsus) Ranmor Polrestabes Makassar mengamankan seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika ketika dilakukan patroli di sekitar wilayah Jalan Pampang, Kecamatan Panakukkang Makassar, Minggu (17/12/2017) sekitar pukul 03.30 Wita.

Pelaku yang diamankan bernama Faisal AB alias Faisal (22) warga Jalan Tamangapa Raya Kampung Kajang Antang Makassar.

Penangkapan pelaku berawal ketika anggota Resmob panakkukang Bersama Timsus Ranmor Polrestabes Makassar melaksanakan patroli antisipasi 3C (Curat,Curas,Curanmor) dan kejahatan jalanan di wilayah Pampang. Namun pada saat anggota melaksanakan penyisiran dan mendapati seorang pria dengan mengendarai sepeda motor yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan sehingga anggota hendak memberhentikan pelaku.

“Pelaku ketika melihat langsung melaju motor lalu anggota mengejar dan akhirnya pelaku dapat diamankan,” kata Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap.

lanjut Ananda, setelah berhasil dikejar anggota melakukan pemeriksaan terhadap pelaku ditemukan 1 sachet narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku tidak jauh dari TKP.

“Saat dilakukan penyisiran di sekitar TKP, anggota menemukan 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu di pinggir jalan yang tidak jauh dari TKP saat diamankan dan pelaku mengakui barang haram tersebut adalah milik pelaku yang dibuang ketika dikejar anggota,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku tambah Ananda, berhasil menyita barang bukti berupa 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening diduga sabu dan 1 unit motor Yamaha Fino berwarna biru putih yang digunakan pelaku.

“Faisal beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply