


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pemilik akun facebook berinisial AIS harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran menyebarkan informasi hoaks terkait keretakan Bendungan Bili-bili, Kabupaten Gowa.
Dimana pemilik akun facebook AIS berusia 17 tahun ini pada tanggal 28 September lalu, memposting gambar dan himbauan yang bertuliskan “warga sulsel agar tidak terlalu nyenyak tidurnya dikarenakan bendungan bili-bili retak akibat gempa”.
Tim Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan terkait beredarnya informasi yang dianggap menyesatkan masyarakat Sulawesi Selatan.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Tim Cyber Crime Polda Sulsel mengejar pelaku penyebar hoaks di Kabupaten Bantaeng. Namun nomor telepon pelaku tidak aktif lagi.
“Pelaku berhasil dideteksi sedang berada di Kabupaten Jeneponto. Sehingga anggota bergegas dan ditemukan pelaku sementara magang di Pengadilan Negeri Jeneponto,” kata Dicky Sondani, Jumat (5/10/2018).
Dicky menyebutkan, pelaku yang masih duduk di kelas 3 ini salah satu SMK di Kabupaten Jeneponto. Menyebarkan info tersebut setelah melihat informasi dari grup WhatsApp terkait “himbauan warga sulsel agar tidak terlalu nyenyak tidurnya dikarenakan bendungan bili-bili retak akibat gempa”.
Sehingga lanjut Dicky, pemilik akun facebook AIS memposting gambar tersebut di grup facebook SURAT (Suara Rakyat Turatea) dengan keterangan gambar “BuatWargaMakassarWasapadalahSmgaPrivenaiKtaJauhDriMusibahInYaAllahAminn”.
“Setelah pelaku memposting info hoaks tersebut di media sosial. Dirinya kembali mempertanyakan kebenaran info itu kepada rekannya. Namun temannya tidak memberikan jawaban,” ungkapnya.
Meski demikian, kata Dicky, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap pemilik akun facebook.
“Pelaku tidak ditahan, karena pelaku masih anak dibawah umur,” tutupnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply