


RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Empat orang pelaku pencurian lintas provinsi berhasil ditangkap oleh personil Unit Resmob Polda Sulsel di salah satu wisma Jalan Tandi Pau Kota Palopo, Minggu (20/8/2017) sekitar pukul 07.00 Wita.
Unit Resmob Polda Sulsel dipimpin oleh Ipda Haris Wicaksono telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan berdasarkan, LP/ 65/II/2017/Sek. Ub/ Bulukumba, tanggal 12 Februari 2017 tentang Curat di gudang rokok Bulukumba dengan kerugian 120 juta dan LP/B/206/VIII/2017/Sulbar/Res Polman/SPKT tanggal 18 Agustus 2017, tentang Curas.
Diketahui identitas ke 4 pelaku diamankan masing-masing bernama, Arifin Siregar alias Ardiansyah (42) warga Jalan Kedondong, Kecamatan Sitalasari, perannya sebagai kapten dalam tim dan juga eksekutor, Firman Siregar (37) warga Tanjung Pinang, Kep Riau, perannya sebagai eksekutor, Armen Siregar (54) warga Jalan Pulau Gebung Permai, perannya sebagai eksekutor dan Alidin (38) warga Sidrap, perannya sebagai tukang gambar sasaran dan merangkap juga sebagai supir.
Selain menangkap ke 4 tersangka, polisi juga turut mengamanakan barang bukti diantaranya, 1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna merah marun, 1 (satu) buah gergaji besi dengan 3 buah mata gergaji besi, 2 (dua) buah obeng, 1 (satu) buah gunting, 4 (empat) buah dompet dan 4 (empat) buah Handphone.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, ke 4 pelaku pencurian lintas provinsi diketahui berada di Palopo setelah melakukan aksi kejahatannya di wilayah Polman pada tanggal 18 Agustus lalu.
“Rencananya ke 4 pelaku akan beraksi lagi di wilayah Palopo,dimana sketsa gambar sasarannya sudah ada, namun berhasil diamankan di sebuah wisma,”ujar Dicky, Senin (21/8/2017).
Dari pengakuan Alidin, kelompok pencurian asal Medan ini telah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Bulukumba dengan masuk di gudang rokok dan berhasil mengambil uang tunai sebesar 120 juta rupiah bersama Firman Siregar, Janggung dan Romi.
“Kelompok Medan tersebut juga melakukan tindak pencurian di Medan, Riau, Jakarta dan Kupang dengan sasaran brankas dan gudang. Saat ini polisi masih mengejar 2 orang pelaku yakni Janggung dan Romi,”katanya.
Selanjutnya ke 4 pelaku pencurian lintas provinsi dibawa ke Makassar dan personil langsung melakukan pengembangan setibanya tetapi ketika dilakukan pengembangan ke 4 pelaku tersebut melawan petugas dengan menendang dan berusaha melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan.
“Petugas telah memberikan tembakan peringatan tetapi ke 4 tersangka tidak mengindahkan sehingga diambillah tindakan tegas serta terukur berupa tembakan pada kaki, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Salah satu tersangka Arifin Siregar alias Ardiansyah dinyatakan meninggal dunia karena kehabisan darah di RS,”jelasnya.
Rencana selanjutnya, tambah Dicky, melakukan kordinasi dengan Polda Sulbar, Sumut, NTT, Riau dan Metro Jaya.
“Petugas menghubungi keluarga tersangka yang meninggal dunia di Simalungun Sumut,”pungkasnya.
Peliput : Illang
Leave a Reply