Polisi Tindaklanjuti Kasus Ibu Angkat Sekap dan Aniaya Tiga Bocah

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Pihak kepolisian akan menindaklanjuti peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap tiga orang anak dibawa umur di Ruko Mira, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar.

Hal ini dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Wirdhanto Hadicaksono, Senin (17/8/2019).

“Dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anak dibawah umur di Ruko Mira, Panakkukang. Kita akan menindak lanjuti apa yang peristiwa tadi malam. Sudah diamankan di daerah Makassar,” kata mantan Kasubdit 2 Cyber Crime Polda Sulsel ini.

Sementara kata Wirdhanto, pihaknya akan laporan yang diterima dengan melakukan pengecekan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari keterangan saksi.

Tak hanya itu, lanjut Wirdhanto pihaknya juga masih terus melakukan pencarian terhadap anak pertama berinisial AW.

“Dan kita akan lakukan visum jika terjadi penganiayaan. Kita juga masih terus mengumpulkan alat bukti yang lain dan juga mencari anak yang belum ditemukan inisial AW,” sambungnya.

Wirdhanto menuturkan, pihaknya juga akan menyebarkan foto AW. Jika belum ditemukan dan berharap tidak terjadi apa-apa kepada AW.

“Namun, apabila tidak ditemukan kita akan sebar fotonya. Jangan sampai anak tersebut terjadi apa-apa di tengah jalan tanpa pengawasan orang tua atau masyarakat yang lain,” tutupny.

Penulis : Illank | Editor : A.Azhar

Leave a Reply