


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tallo bersama anggota Panitia Pemungutan suara (PPS) kelurahan se Kecamatan Tallo mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar, Sabtu (17/11/2018) siang tadi.
Kedatangan penyelengara pemilu ditingkat kecamatan ini untuk menyatakan mosi tidak percaya terhadap dua anggota Panwascam Tallo yakni Ketua Panwascam Tallo, Fadli Sukir dan anggotanya, Mudatsir. Keduanya dianggap tidak memahami fungsinya sebagai pengawas sesuai UU No 7 tahun 2017 dan UU Perbawaslu.
Ketua PPK Tallo, Rosnaini Daga menyebutkan, pihaknya menyatakan mosi tidak percaya terhadap dua anggota Panwascam Tallo. Karena ada beberapa pelanggaran-pelanggaran yang sering dilakukannya.
“Mengintimidasi teman-teman PPK dan PPS, dia tidak bisa profesional dan bekerjasama dengan kami,” kata Rosnaini saat ditemui di kantor Bawaslu Kota Makassar.
Tak hanya itu, Rosnaini mengatakan, bahwa sesama penyelenggara harusnya dapat saling bekerjasama dengan baik. Jika tidak dapat kerjasama dengan baik, maka pihaknya tidak akan dapat bekerja dengan tenang.
“Bagaimana pemilu mau berjalan lancar, kalau salah satu pihak susah untuk dapat bekerjasama,” ujarnya.
Rosnaini menegaskan, seluruh PPK dan PPS se kecamata Tallo akan mengundurkan diri, jika tuntutan yang telah disampaikan kepada Bawaslu Kota Makassar tidak ditindaklanjuti.
“Di Tallo itu ada 45 PPS dan 3 PPK. Kita akan mundur semua dan nanti kita serahkan ke KPU Makassar. Tadi Bawaslu bilang akan menindaki dan kita juga sudah serahkan bukti-buktinya,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya baru hari ini menyampaikan perbuatan dua anggota Panwascam ke Bawaslu Makassar, karena ingin menyelesaikan dengan secara kekeluargaan.
“Namun, kedua orang ini tidak punya etika baik sehingga hari ini kita datangi Bawaslu Makassar,” sambungnya.
Penulis : Illank | Editor : A.Azhar
Leave a Reply