


RAPORMERAH.co, LUTRA – Proyek pengerjaan Beton Jalan Dusun Kawalean, Desa Dinding Allo, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara. Diduga di kerjakan tidak sesuai spesifikasi tehnik dan terkesan di kerjakan semau perut.
Pasalnya, Proyek rehab beton jalan yang bersumber dari dana APBN sebanyak Rp 184.086.000, dengan Volume Lebar 2,5 Meter dan Panjang 369 Meter, sumber anggaran dana desa tahun 2017 kini sudah terkelupas bahkan sudah berlubang, padahal baru beberapa bulan.
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek yang di kerjakan di tahun anggaran 2017 tersebut, Merupakan Rehab Rabat Beton yang tidak jauh bedah dengan Rabat yang lama.

“kelihatan seperti proyek sudah menahun dan Proyek ini tidak jauh beda dengan yang sebelumnya soalnya saya tau persis karena setiap hari saya lalui jalan ini,” ungkapnya kepada Rapormerah.co, Selasa, 26/12/2017.
Lebih lanjut ia mengatakan, Kalau material yang di gunakan itu tidak sesuai standar beton,”jadi kalau soal mutu sudah pasti tidak bisa dijamin, masalahnya material seperti pasir mereka cuman ambil di pinggiran-pinggiran gunung yang nota Bene campuran tana yang menyerupai pasir serta kerikilnya juga itu dari serpihan batu mati di pinggiran gunung,”tuturnya.

Terkait adanya proyek ini, Ketua LSM LPP KIAT, Luwu Utara, Haryono Wardi angkat bicara, ia mengatakan, seharusnya pihak terkait seperti dari dinas BPMD kab Luwu Utara harus berperan aktif dalam pengawasan, sehingga ketika ada temuan serta keluhan seperti ini, tidak langsung menganulir, Pekerjaan di Desa tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“ini sudah sangat jelas merugikan, baik itu dari segi manfaatnya untuk masyarakat apalagi menyangkut keuangan negara,”tegasnya.
“tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak Badan Pemerintah Desa untuk ikut memuluskan proses administrasi,proyek ini,”lanjut Haryono wardi.
Hingga berita ini di turunkan Kepala Desa Rinding Allo Kecamatan Ronggong Kabupaten Luwu Utara sampai saat ini belum dapat di konfirmasi.(TIM)
Leave a Reply