


RAPORMERAH.CO, PAREPARE – Nasib Hj. Sarifa Johari (71) warga Jalan Bau Massepe, kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, harus berakhir tragis.
Jenazah Hj. Safira Johari ditemukan meninggal dunia dengan berlumuran darah di dalam rumahnya, Jumat (25/8/2017) sekitar pukul 06.00 Wita.
Kejadian itu bermula saat korban terlibat pertengkaran dengan Hj. Sarifa Ummi Kalsum, tentang status kepemilikan rumah yang mereka tinggali.
Menurut informasi, kabar meninggalnya korban diketahui saat Hj. Sarifa Azisa mengungkapkan ke Hj. Sarifa Ummi Kalsum tentang kematian Hj. Sarifa Johari ‘Sudah matimi itu ade mu, sudahmi saya bunuh pake besi’.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan sebelum korban meninggal dunia, korban sempat adu mulut dengan Hj. Sarifa Ummi Kalsum terkait permasalahan rumah yang ditinggalinya, karena keduanya sama-sama ingin menguasai rumah tersebut.
Lebih lanjut, Dicky Sondani mengatakan seorang tukang parkir, Hamka (35), pun tak luput mendapat kabar kematian Hj. Sarifa Johari dari Hj. Sarifa Ummi Kalsum.
Hamka yang mendapat kabar itu sontak langsung mengecek ke atas rumah dan melihat korban sudah tidak bergerak, dengan posisi miring dan berlumuran darah.
Polisi yang mengetahui peristiwa tersebut, kata Dicky, langsung mendatangi TKP dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi tergeletak di depan pintu kamar lantai 2 serta terseret dengan berlumuran darah dari dalam kamar.
“Pelaku belum diketahui masih dalam proses lidik. Pada saat kejadian tersebut yang berada di dalam rumah selain korban, ditemani dua orang saudaranya yaitu Hj. Sarifa Ummi Kalsum dan Hj. Sarifa Azisa,”ujarnya.
Sementara dari keterangan keluarga korban Syeh Umar (43) korban pernah berbicara bahwa bilamana saya mati nantinya sudah pasti yang membunuh saya adalah saudara saya.
“Kemudian mayat korban dibawa ke RS A. Makkasau Parepare untuk proses identifikasi. Sedangkan kedua saudara korban sudah diamankan di Mapolres Parepare guna dimintai keterangan,”tuturnya.
Dari hasil diagnosa dokter bahwa korban meninggal karena mengalami luka terbuka. Korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka robek pada bagian dahi, luka robek pada bagian pelipis sebelah kanan.
Selain itu, korban juga mengalami memar pada atas mata kanan, memar pada batang hidung, luka robek pada bagian telinga kanan dan kiri, luka robek pada bagian belakang telingan kanan, luka robek pada bagian punggung tangan kanan dan kiri, luka robek pada jari tangan kanan dan luka memar pada kelopak mata kanan.
“Mayat korban masih berada di kamar jenazah RS A. Makkasau Parepare sambil menunggu keluarga datang untuk mengambil jenazah,”tutupnya.
Penulis : Illank
Leave a Reply