


Makassar | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi mengusulkan 1.578 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ke pemerintah pusat. Jumlah tersebut lebih sedikit dari total 1.802 tenaga honorer yang sebelumnya terdata.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Erwin Sodding, menjelaskan perbedaan angka itu terjadi karena sebanyak 224 honorer tidak lagi memenuhi syarat. Sebagian di antaranya diketahui telah meninggal dunia, tidak aktif bekerja, hingga tidak tersedia formasi yang sesuai.
“Jumlah potensi PPPK paruh waktu 1.802 orang. Yang kami usulkan 1.578 orang, terdiri dari 811 guru, 760 tenaga teknis, dan 7 tenaga kesehatan,” kata Erwin.
Ia menegaskan pengusulan dilakukan berdasarkan hasil validasi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan prioritas bagi honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun. “Gubernur Sulsel memberi perhatian khusus agar status PPPK paruh waktu ini jelas, terutama terkait kepastian gaji,” tambahnya.
Erwin menyebut, usulan ini berasal dari tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II. Pada tahap I, tercatat 49 orang berstatus R2 dan 1.397 orang berstatus R3, sedangkan pada tahap II ada 571 orang yang tidak memenuhi syarat.
Kini, Pemprov Sulsel tinggal menunggu keputusan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Mereka akan mendapatkan SK resmi penempatan jika usulan kami disetujui,” ujar Erwin
(Andri S)
Leave a Reply