Sabu Asal Malaysia Senilai Ratusan Juta Gagal Diedarkan di Makassar

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Personil Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Polda Sulsel menangkap 2 orang tersangka kurir sekaligus pemilik narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Keduanya ditangkap di Makassar dan Majene. Adapun identitas 2 tersangka bernama Salama Bin Sahamid dan Silahudin Bin Bacong.

Penangkapan tersebut berawal saat personil Dit Polairud menemukan seseorang mencoba menawarkan narkotika jenis sabu kepada personil yang sedang melakukan penyamaran, sehingga personil berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti sabu seberat 12, 7546 gram.

“Barang bukti sabu ditemukan Didapat dalam celana dalam tersangka saat digeledah petugas. Kemudian dilakukan pengembangan di rumah tersangka Kalibone Kabupaten Pangkep, disitu ditemukan barang bukti sabu seberat 966,1471 gram,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono saat conference pers di Kantor Dit Polairud Polda Sulsel Jalan Ujung Pandang, Jumat (23/6).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolda Sulsel, Salama mengakui memperoleh barang tersebut dari Silahuddin. Kemudian petugas mengejar satu tersangka dan berhasil menangkap Silahuddin di Hotel Davina Majene, Provinsi Sulbar. “Barang bukti narkotika jenis sabu itu berasal dari Malaysia, sementara dilakukan penyelidikan lebih mendalam lagi. Harga sabu tersebut dibeli tersangka seharga 850 juta. Sasaran tersangka bukan hanya di Kota-kota besar tapi di pulau-pulau karna salah satu tersangka ditangkap saat akan mengedarkan sabu tersebut di tempat penyebrangan ke pulau,” ujarnya.

Barang bukti yang berhasil disita Polisi yakni 1 ball narkotika jenis sabu seberat 966,1471 gram, paspor, 6 ringgit uang Malaysia dan 4 unit Handphone. Saat ini kedua tersangka beserta barang buktinya diamankan di Dit Polairud Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peliput : Illank  |   Editor : Akbar

Leave a Reply