Satu Kilogram Lebih Sabu-sabu Dimusnahkan di Mapolrestabes Makassar

Pemusnahan barang bukti 1kg sabu dengan cara diblender. (Foto/illank)

Pemusnahan barang bukti 1kg sabu dengan cara diblender. (Foto/illank)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Pihak Polrestabes Makassar memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram lebih hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, Senin (29/7/2019).

Barang haram tersebut hasil tangkapan dari empat pelaku masing-masing Irsal Akbar alias Ical yang ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.

Sedangkan, Andi Afdal Iksandi alias Andi, Thamrin Pose alias Buloa dan Ilham alias Ilham ditangkap di Jalan Faisal, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, bahwa pihaknya memusnahkan barang bukti sabu seberat 1 kg lebih hasil tangkapan pada bulan Juni lalu.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti hasil tangkapan dari empat tersangka seberat 1, 378, 8203 gram. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda pada bulan Juni lalu,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar.

Pemusnahan barang bukti sabu itu dilaksanakan di aula Mapolrestabes Makassar dengan dipimpin langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo didampingi Wakapolrestabes Makassar, AKBP Adhi Purboyo serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Makassar.

“Dalam pemusnahan barang bukti berupa sabu tersebut, dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air kemudian diblender lalu dibuang ke pembuangan akhir,” ungkapnya.

Sementara, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menyebutkan, dalam satu bulan terakhir pihaknya telah berhasil sejumlah tersangka peredaran narkotika jenis sabu di Kota Makassar.

“Yang kita musnahkan hari ini adalah barang bukti sabu hasil tangkapan selama bulan Juni lalu seberat 1 kilo lebih, dengan tersangka empat orang,” kata Wahyu Dwi Ariwibowo.

(Ibl/Azr)

Leave a Reply