


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Seorang hakim tinggi di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTTUN) Makassar ditemukan terbujur kaku di dalam kostnya di Jalan Swadaya, Kota Makassar, Senin (4/3/2019).
Jenazah tersebut diketahui bernama Ekopurwanto berumur 61 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam kamarnya yang berada di lantai II.
Kapolsek Panakukkang, Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, bahwa korban ditemukan di dalam kamar kostnya yang terletak di lantai II setelah pemilik kost tersebut datang membawa kunci cadangan.
“Pintu kamar korban terkunci dari dalam sehingga pemilik kost dipanggil untuk membuka pintu kamar korban. Ketika ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terbaring di atas tempat tidurnya,” kata Ananda.
Anggota Polsek Panakukkang yang mendapatkan informasi kejadian tersebut, bergegas mendatangi lokasi itu lalu memasangkan garis polisi. Kemudian Tim Dokpol Polda Sulsel bersama Tim Inafis Polrestabes Makassar melakukan proses identifikasi.
“Untuk demi pemeriksaan lebih lanjut, jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara,” tutupnya.
(Ibl/Azr)
Leave a Reply