Seorang Istri di Jeneponto Siram Air Panas Suaminya

RAPORMERAH.CO, JENEPONTO – Akibat cemburu dan sakit hati, seorang istri berinisial A (30) tega menyiram suaminya dengan air panas, mengakibatkan korban meninggal dunia di Paranga, Desa Kapita, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Jumat (19/7) sekitar pukul 13.00 WITA.

Kejadian itu berawal saat korban, Bahtiar Alisa Tiar (28) tengah beristirahat dalam kamarnya, sementara istrinya, memasak air di dapur. Tetapi tiba-tiba A membawa air panas tersebut dengan menggunakan ember lalu masuk dalam kamar dan langsung menuangkan air panas ke atas tubuh korban.

Akibatnya, korban mengalami luka di sekitar perut dan dadanya. Pihak keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun tak ada perubahan hingga korban dibawa pulang ke rumah saudaranya untuk menjalani pengobatan tradisional.

Kanit PPA Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughmi mengatakan, bahwa kejadian kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada tanggal 13 Juli lalu sekitar pukul 09.00 WITA. Dan korban sempat menjalani perawatan medis hingga pengobatan tradisional diruang keluarganya di Kabupaten Takalar.

“Jadi saat itu, korban sementara tertidur di dalam kamar lalu tiba-tiba istrinya masuk dan langsung menyiram air panas ke atas tubuh korban yang mengenai dada dan perutnya. Korban sempat dirawat di rumah sakit tetapi tidak ada perubahan sehingga saudaranya membawa korban untuk pengobatan tradisional. Setelah enam hari pengobatan tradisional korban pun meninggal dunia kemarin,” ungkap Uji Mughmi, Sabtu (20/7/2019).

Istri korban, A saat diperiksa kata Uji, mengaku sakit hati terhadap suaminya sendiri setelah mengetahui korban telah menikah lagi dengan seorang wanita di Makassar pada tahun 2018 lalu.

“Untuk sementara motif terjadinya kasus KDRT ini, dilatar belakangi karna cemburu dan sakit hati A pada suaminya, ketika mendapatkan kabar korban sudah menikah lagi pada tahun 2018 lalu di Makassar,” katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Ink/Azr)

Related Post