


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Sepasang kekasih diamanakan anggota Tim Ghost Dermaga di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (8/5/2019).
Pasangan kekasih yang diamankan yakni, AY (19) dan Sukri (24). Mereka harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran nekat membuang mayat bayi jenis kelamin laki-laki yang baru lahir merupakan hasil hubungan gelapnya.
Terungkapnya kasus ini, sebelumnya ditemukan mayat bayi didalam sebuah kardus yang dibuang di Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, menjelang sebagian warga sedang menantikan buka puasa.
“Dari situ kita kembangkan dan berhasil menangkap kedua pelaku yang nekat membuang mayat bayinya tadi malam,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Benny Pornika, Kamis (9/5/2019).
Benny menjelaskan, jika kedua pelaku pernah berusaha menggugurkan hasil hubungan gelapnya tetapi selalu gagal.
“Sukri menyuruh AY untuk menggugurkan korban dengan meminum minuman bercola, tetapi tidak berhasil. Kemudian bayi itu dilahirkan AY di dalam toilet lalu ibunya menutup hidung bayi laki-laki hingga tewas dan membungkusnya ke dalam plastik lalu dibuang,” ungkapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Mapolsek Wajo guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply