Delapan Pemuda Mabuk ‘Gorilla’ Diamankan Polisi

Polisi amankan delapan pemuda penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis. (Foto/illank)

Polisi amankan delapan pemuda penyalahguna narkotika jenis tembakau sintetis. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Delapan pemuda diamankan anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar di Jalan Daeng Tata 1, Kota Makassar, Rabu (8/5/2019).

Kedelapan pemuda yang diamankan terdiri dari 7 orang pria dan satu orang wanita yang diduga melakukan pesta narkotika jenis tembakau sintetis atau gorilla.

Diamanakannya kedelapan pelaku tersebut, dimana personel Tim Penikam Polrestabes Makassar sementara melaksanakan patroli untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan dan balapan liar di bulan Ramadhan.

Ketika melintas di lokasi menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk disebuah tempat yang gelap, sehingga personel Tim Penikam kemudian menghampiri, namun, para pemuda tersebut berusaha melarikan diri, sehingga pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kita sementara melakukan patroli di Jalan Daeng Tata 1, kemudian menemukan sekelompok pemuda dan dilakukan pemeriksaan lalu ditemukan narkotika jenis tembakau gorilla,” kata Dantim Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda saat ditemui.

Selanjutnya, kedelapan pemuda yang diamankan tersebut diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Tadi kita amankan 11 orang tetapi yang delapan orang ini terbukti positif menggunakan tembakau sintetis. Sementara yang sisanya dipulangkan karena tidak terbukti,” pungkasnya.

(Mir/Azr)

Leave a Reply