Simpan Parang di Semak-semak, Polisi Ciduk “Gusdur” Yang Gemetar

Polisi amankan pemuda dengan senjata tajam jenis parang. (Foto/IST)

Polisi amankan pemuda dengan senjata tajam jenis parang. (Foto/IST)

RAPORMERAH.CO, MAKASSAR – Seorang pemuda diamankan personel Tim Penikam Polrestabes Makassar saat melaksanakan patroli di Jalan Sunu, Kota Makassar, Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 02.46 Wita.

Abdul Rahman Wahid alias Dayat alias Gusdur (20) warga Jalan Maeng Adel, Kota Makassar. Gusdur ditangkap saat sementara mencari senjata tajam jenis parang yang disimpan di semak-semak yang diduga akan melakukan tindak kejahatan.

Tim Penikam Polrestabes Makassar ketika itu sementara dalam melaksanakan patroli rutin, tetapi saat melintas di TKP terlihat pelaku sedang mencari sesuatu di semak-semak.

“Melihat pelaku kayak sedang cari sesuatu, sehingga kita hampiri dan menanyakan, tetapi pelaku langsung terlihat gemetar. Kemudian kita lakukan penyisiran dan menemukan dua bilah sajam jenis parang di semak-semak, sehingga pelaku langsung kita amankan,” kata Dantim Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda.

Barang bukti dua bilah parang yang berhasil ditemukan kata Arief Muda, adalah milik Gusdur yang sengaja disembunyikan oleh pelaku diduga akan melakukan tindak kejahatan.

“Berdasarkan pengakuannya pelaku dua bilah parang itu akan digunakan untuk dilakukan penyerangan,” ujarnya.

Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.

(Mir/Azr)

Leave a Reply