Simpan Sabu di Kemaluan, Pria ini “Diterkam” Tim Elang

Pelaku dan barang buktinya satu sachet sabu diamankan Tim Elang Sat Resnarkoba Polrestabes Makasaar

Pelaku dan barang buktinya satu sachet sabu diamankan Tim Elang Sat Resnarkoba Polrestabes Makasaar

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar mencengkram seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu Jalan Maccini Gusung, Rabu (23/5/2018) sekitar pukul 07.00 Wita.

Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Haerul alias Keru (23) warga Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan bahwa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini setelah dilakukan pengembangan dari tersangka Muh Rusli yang ditangkap sebelumnya.

“Pelaku ditangkap di rumahnya dan saat dilakukan penggeledahan badan, anggota menemukan barang bukti satu sachet sabu disimpan pelaku di kemaluannya,” kata Diari, Kamis (24/5/2018).

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyidikan.

“Saat ini pelaku telah berada di Polrestabes Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Penulis : Illank

Leave a Reply