Tahanan Kasus Pengeroyokan Menikah di Kantor Polisi

Rifaldy melangsungkan pernikahannya di Mapolsek Panakukkang. (Foto/illank)

RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Muhammad Rifaldi alias Aldi (20) melangsungkan pernikahannya dengan kekasih hatinya di Musholla Khusnul Khotimah Mapolsek Panakukkang, Rabu (1/5/2019) siang tadi.

Aldi terpaksa melangsungkan ijab kabul di Mapolsek Panakukkang, lantaran dirinya terlibat kasus pengeroyokan yang ditangkap oleh anggota Resmob Polsek Panakukkang pada hari Kamis (26/4) lalu.

Rencana pernikahan yang sebelumnya akan dirayakan dengan meriah, kini hanya dapat dilaksanakan dengan sederhana di kantor polisi dan dirinya harus menjalani penahanan di sel Mapolsek Panakukkang guna memeprtanggung jawabkan perbuatannya.

Panit 1 Reskrim Polsek Panakkukang, Ipda Armin mengatakan, bahwa Aldi terpaksa menjalani pernikahannya di kantor Polsek Panakukkang setelah terlibat kasus pengeroyokan.

“Jadi ini hari ada pernikahan tahanan dalam kasus 170, kejadiannya itu pada Kamis malam, namun tersangkanya baru satu diamankan yang sementara melakukan pernikahan,” kata Armin saat ditemui.

Sebelum Rifaldi alias Aldi diamankan, memang pihak keluarga kedua mempelai sudah ada kesepakatan untuk menikahkan Rifaldi dan Rifalni. Namun, karna tersangka terlibat kasus pengeroyokan sehingga pernikahan tersebut dilaksanakan di kantor polisi.

“Ini baru berjalan’ lima hari, kita sementara perampungan berkas, yang satu sementara menajalani masa tahanan, yang satunya DPO. Namanya tahanan itu tidak ada perlakuan khusus, kecuali dibawah umur,” ungkapnya.

Tersangka pun dijerat dengan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(Ibl/Azr)

Related Post