RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan dua orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, Rabu (1/5) malam.
Kedua pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut yakni, Ilham Rahim (36) warga Jalan Sultan Alauddin dan Tesman (29) warga Jalan Pengayoman, Kota Makassar.
Sampai ditangkapnya kedua pelaku tersebut, berawal ketika anggota Tim Penikam sementara melaksanakan patroli untuk mengantisipasi kejahatan dan balapan liar di jalan raya yang sangat meresahkan warga Kota Makassar.
“Awalnya kita tangkap Ilham Rahim di Jalan Safiria, dimana ditemukan enam buah pirex yang diduga digunakan memakai sabu,” kata Dantim Tim Penikam, Ipda Arief Muda, Kamis (2/5/2019).
Tak sampai disitu, anggota Tim Penikam kembali melakukan patroli disekitar Jalan Pannampu, Kota Makassar, kemudian melihat pengendara bermotor dengan gelagat mencurigakan sehingga personel kepolisian langsung memberhentikan dan memeriksa pria tersebut.
“Saat kita periksa Tesman ditemukan satu sachet narkotika jenis sabu yang disimpan di saku kanan jaketnya, sehingga kita langsung amankan yang bersangkutan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku kita sudah serahkan ke Satresnarkoba untuk dikembangkan,” tutupnya.
(Mir/Azr)