RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Personel Tim Penikam Polrestabes Makassar mengamankan dua orang pemuda yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (5/5/2019) dini hari tadi.
Kedua pelaku yang diamankan yakni, Arfandi Arsyad (20) warga Jalan Pannampu dan S (16) warga Jalan Boroanging, Kota Makassar.
Diamanakannya kedua pemuda tersebut, berawal saat anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar sementara melaksanakan patroli di Jalan Safiria untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan balapan liar di jalan raya.
Dantim Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda mengatakan, saat patroli pihaknya melihat dua orang pemuda sementara duduk-duduk di pinggir jalan, sehingga pihaknya menghampiri untuk dilakukan pemeriksaan.
“Tetapi saat akan diperiksa keduanya langsung melarikan diri, Arfandi lari sambil menceburkan diri ke dalam saluran air. Namun, berhasil kita amankan dan ditemukan barang bukti 4 paket sachet sabu sehingga langsung kita amankan,” kata Arief Muda.
Berdasarkan keterangan pelaku bahwa dirinya mengakui jika sabu tersebut adalah miliknya dan barang haram itu disimpan di dalam saku celananya.
“Dia saat kita kejar berusaha menghilangkan barang buktinya tetapi berhasil kita temukan di saku celananya,” ujarnya.
Selanjutnya, pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Makassar guna pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
(Ink/Azr)