Tangkap Putra Wabup Maros, Granat Maros Apresiasi Polda Sulsel

RAPORMERAH.co, MAKASSAR -Tertangkapnya A. Muhammad Arjab Mattotorang alias Ajib yang merupakan anak bungsu Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang tak membuat kaget Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Muhammad Bakri dengan kabar tersebut.

Menurut Ketua Granat Maros ini, bahwa hal itu sudah menjadi rahasia umum dalam kasus narkoba.

“Selama ini memang sudah jadi rahasia umum. Banyak warga yang tahu kalau dia itu pemakai. Tapi tidak pernah ditangkap karena mungkin posisinya sebagai anak Wakil Bupati,” kata Bakri Rabu (07/03/2018).

Bakri menuturkan, bahwa pada bulan September tahun lalu, seorang supir Ambulans Maros ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Maros bersama beberapa orang lainnya. Namun, putra Wabup ini tidak ditangkap, meskipun ditengarai satu komplotan.

“Saat supir itu ditangkap atas kasus yang sama, awalnya kita mengira Ajib ini juga ditangkap karena diduga satu komplotan, tapi ternyata dia selamat. Kami juga heran waktu itu,” terangnya.

Lebih lanjut, Bakri mengaku sudah sering berkomunikasi dengan pihak polres terkait kecurigaan itu. Hanya saja, pihak Polres Maros berdalih, bahwa belum bisa menangkap anak Wakil Bupati Maros karena alasan tidak cukup bukti serta beberapa alasan lainnya.

“Polisi juga sudah lama akui kalau dia itu (Arjab) sudah dalam target operasi (TO), tapi mungkin belum bisa ditangkap karena belum bisa menemukan buktinya. Makanya kami sangat mengapresiasi Polda yang telah menangkapnya,” jelasnya.

Bakri berharap, terungkapnya kasus pengunaan narkoba dikalangan anak pejabat di Maros ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja untuk tidak mencoba barang haram itu. Ia juga meminta Bupati Maros, Hatta Rahman untuk sering melakukan tes urine dadakan ke semua pegawainya.

Sebelumnya diketahui, Wakil Bupati Kabupaten Maros, Harmil Mattotorang mengaku hanya bisa pasrah, mendengar kabar anak kandungnya A. Muhammada Arjab Mattotorang alias Ajib tertangkap karena kasus narkoba.

Kepada sejumlah, awak media saat dikonfirmasi, Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Maros ini mengaku, pasca penangkapan yang dilakukan polisi, ia tidak berada di Maros karena harus melaksanakan tugas di luar daerah.

“Saya belum tahu, karena saya sementara di Jakarta. Saya hanya dengar kabar,” ungkapnya.

Harmil, masih enggan berkomentar lebih jauh soal penangkapan terhadap anak ketiganya itu. Dia menegaskan, apabila anaknya terbukti melakukan pelanggaran khsusnya penyalahgunaan narkotika, proses hukum harus dijalani. “Tetap ikuti proses hukum, Soal rehab tergantung keputusan kepolisian,” singkatnya menegaskan.

Penulis : Illank

Leave a Reply