


RAPORMERAH.co, MAKASSAR – Dua orang pria diamankan anggota Tim Penikam Polrestabes Makassar diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (4/5) sekitar pukul 05.33 WITA.
Kedua pelaku yakni, Muh Irfan A (19) dan Muh Iqbal (23), diamanakan setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu sehingga kedua buruh harian ini langsung diamankan.
“Kita amankan kedua pelaku, dimana kita sementara lakukan patroli dan melihat pengendara bermotor dengan gelangat mencurigakan, lalu dihentikan dan diperiksa. Saat itulah kita temukan barang bukti sabu dalam saku jaket milik Iqbal,” kata Dantim Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arief Muda, Minggu (5/5/2019).
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu sachet narkotika jenis sabu dan satu unit kendaraan bermotor.
“Mereka kita serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
(Ink/Azr)
Leave a Reply