Tiga Hari Menghilang, Pria Tua Ini Ditemukan Tenggelam di Sungai

Korban saat ditemukan di pinggir sungai Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

Korban saat ditemukan di pinggir sungai Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.

RAPORMERAH.co, GOWA – Abdul Rauf Dg Tayang, pria berumur 57 tahun ditemukan sudah tak bernyawa lagi di pinggiran Sungai Bontorea, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (01/04/2018) sekitar pukul 09.00 Wita.

Korban tercatat sebagai warga Bontorea, Desa Pallangga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa dan ditemukan pertama kali oleh Uddin Dg Malewa (45) saat sedang memancing di sungai.

Dari informasi dihimpun, korban ini sudah menghilang sejak hari Jumat lalu. Dimana dari keterangan istri korban bahwa Dg Tayang ada kelainan jiwa dan apabila pintu rumah terbuka, korban selalu keluar rumah tanpa diketahui sama keluarganya.

Kapolsek Pallangga, AKP Amin Juraid mengatakan, korban sebelum keluar rumah sempat menyampaikan kalau ingin pergi lihat kuburan orang tuanya yang jaraknya sekitar 200 meter dari rumahnya. Akan tetapi menjelang malam hari korban tak kunjung pulang ke rumahnya sehingga keluarga korban berinisiatif mencari korban.

“Korban ditemukan seorang warga yang sedang memancing dalam keadaan tak bernyawa lagi dengan kondisi terapung dan tertutup dengan rumput serta ranting-ranting kayu,” kata Kapolsek Pallangga.

Lanjut Amin, korban ditemukan tidak jauh dari kuburan orang tuannya yang berjarak sekitar 75 meter. Kemudian warga memberitahukan kepada keluarga korban dan menginformasikan juga ke pihak kepolisian atas penemuan jenazah korban. Tidak lama kemudian berdatanganlah keluarga dan warga sekitar tempat tinggal korban untuk memastikan jenazah yang ditemukan adalah Abd Rauf Dg Tayang.

“Keluarga korban memastikan bahwa mayat yang ditemukan di sungai adalah jenazah Abd Rauf Dg Tayang, memang sudah sejak tiga hari lalu dicari oleh pihak keluarga,” ujarnya.

Pihak kepolisian bersama Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel yang tiba di lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dilakukan pemasangan garis polisi.

“Dari hasil pemeriksaan luar bahwa, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, namun demikian tetap menunggu hasil visum resmi dari RS Bhayangkara Makassar,” tambahnya.

Selanjutnya jenazah dievakuasi ke rumah keluarga korban dan pihak keluarga menolak dilakukan otopsi sehingga membuat surat pernyataan penolakan otopsi.

“Pihak kepolisian menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan dan menerima kejadian ini dengan ikhlas,” pungkasnya.

Penulis: Illank

Leave a Reply