Transaksi Narkoba di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Diterjang Timah Panas

RAPORMERAH.CO, PINRANG – Aparat Polres Pinrang menangkap seorang pria diduga pelaku penyalahgunaan narkotika di Jalan Poros Pinrang Polman Kampung Tuppu Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, Kamis (27/7/2017) sekira pukul 14.00 wita.

Adapun identitas pelaku Makkasau alias P. Sau (41) warga Jalan Poros Pinrang Polman Kab Pinrang. Pelaku terpaksa dilumpuhkan setelah berusaha kabur ketika dilakukan pengembangan.

Anggota Satresnarkoba Polres Pinrang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andarias. BP dan Ipda Mauldi Waspadani melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan cara melakukan pembelian terselubung melalui nomor handphone milik pelaku. Sehingga anggota melakukan penyamaran sebagai pembeli dan sepakat bertemu dipinggir Jalan Poros Pinrang Polman.

“Setelah anggota ketemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengeluarkan sebuah kantongan hitam berisi 2 (dua) bal dengan berat 100 (seratus) gram kristal bening diduga narkotika jenis sabu, saat itulah pelaku langsung ditangkap oleh anggota,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani.

Saat dilakukan pengembangan,lanjut Dicky, terhadap salah satu pelaku bernama Syam warga Kampung Tuppu Kecamatan Lembang Kabupaten Pinrang, tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga anggota langsung mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

“Tersangka sudah diberikan tembakan tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut sehingga anggota mengambil tindakan tegas dengan cara menembak dan mengenai pada betis sebelah kiri sehingga tersangka tersungkur, kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polisi yakni 2 sachet plastik sedang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu berat 100 gram, 1 bungkusan rokok Clas Mild, 1 sachet plastik bening ukuran kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.6 gram, 1 buah pireks kaca, 1 kantongan plastik warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Jupiter MX warna biru.

Setelah itu, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

Peliput : Illank        Editor : Akbar

Leave a Reply